Kata pengantar buku: Nan Empat, Dialektika, Logika, Sistematika Alam Terkembang

Oleh: DR. Mochtar Naim, Doktor Sosiologi, anggota B.P. MPR. RI

Setelah empat puluh tahun terperangkap, di bawah rezim Orla dan Orba dari Soekarno dan Suharto, pendulum waktu kelihatannya bergeser kembali ke arah yang satu lagi, yaitu yang menjauh dari sistem politik dan ketatanegaaraan yang dikembangkan selama 40 tahun itu.

Dengan reformasi yang dikumandangkan sekarang ini kita gandrung untuk kembali lagi ke cita-cita semula dari kemerdekaan kita, yaitu kembali kepada demokrasi dengan keadilan dan kesejahteraan yang merata untuk seluruh rakyat Indonesia.

Jika memang dikhotomi dari cara berpikir politik dan kebudayaan adalah seperti yang saya gambarkan semula, yaitu yang terentang antara dua kutub budaya J dan M, maka pendulum yang dimaksud akan berbalik lagi ke arah budaya M.

Budaya M yang terwakili oleh kebudayaan Minangkabau itu, perlu diteliti dan dicermati kembali, yakni sampai sejauh mana unsur-unsur kebudayaan yang sifatnya demokratis dan egaliter ini bisa memberi kontribusi dan makna kepada perkembangan budaya Indonesia yang sekarang dalam era reformasi ini ingin hendak kita tegakkan kembali.

Sdr. Abraham Ilyas, yang secara profesional adalah seorang dokter gigi, dan bermukim di Palembang, tetapi punya hobi dan keasyikan dengan telaahan kebudayaan, dalam buku ini, membawa kita untuk berkenalan dengan khazanah kebudayaan Minangkabau yang kelihatannya punya logika, sistematika dan bahkan dialektika sendiri.

Bagi orang Minangkabau yang sudah menghirup kebudayan ini, bagi mereka mungkin tinggal menyegarkan ingatan kembali, karena banyak dari ungkapan-ungkapan budaya itu yang sudah menjadi bagian pakaian hidup mereka sehari-hari.
Tetapi bagi generasi muda Minangkabau, baik yang di kampung, dan apalagi yang dilahirkan dan dibesarkan di rantau, membaca buku ini dan memahaminya merupakan sebuah keharusan, jika ingin memang hendak tahu bagaimana dan apa itu inti hakikat dari kebudayaan Minangkabau itu.

Bagi teman sebangsa yang berlainan suku dan adat istiadat maupun kebudayaannya, buku ini sudah barang tentu perlu dibaca dan dicermati, karena melalui pengungkapan dari kebudayaan yang serba empat ini dapat pula dibanding-bandingkan dengan kebudayaan leluhur yang dipusakai sendiri, ataupun dengan kebudayaan dunia lainnya yang sejalan maupun yang tidak sejalan dengan irama demokrasi itu.

Budaya yang serba empat atau berdimensi empat ini mungkin unik kelihatannya, karena dia bukan budaya mantra–mantra yang penuh khayalan metafisik dan kosmologi yang didasarkan kapada kepercayaan animisme dan naturalisme, tetapi budaya logika dan dialektika yang diserap dari tatanan alam yang pengaturannya adalah sangat logis dan dialektik itu.
Persentuhannya dengan unsur–unsur budaya dan kepercayaan Islam yang memberi jiwa kepada cara berpikir filsafati dengan dasar logika dan dialektika ini bukan mengurangi tetapi malah memperkaya dan memberi isi dan jiwa kepada filsafat budaya Minangkabau ini.

Karena dasarnya adalah semata logika dan dialektika yang diserap dari cara bermainnya kehidupan dalam alam ini, maka tidak ada cara yang diametral bisa dikatakan bertentangan dengan cara logika dan dialektika yang diajarkan oleh Islam sendiri.
Islam datang terutama adalah memberi roh dan jiwa Ketuhanan dari logika dan dialektika yang tadinya hanya semata berguru kepada alam itu.

Persentuhan dan pada akhirnya persenyawaan kebudayaan Minangkabau yang berguru kepada alam dengan Islam inilah yang sekarang kita namakan dengan kebudayaan Minangkabau itu.
Dan dari persenyawaan itu muncullah adagium: “Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah“.
Logika dan dialektika Minangkabau sekarang tidak lagi sekedar ajaran filsafat alam, tetapi adalah juga filsafat yang telah bersenyawa dengan dengan ajaran keesaan dan kemahakuasaan Allah Swt.

Aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang ada dalam alam yang berjalan serba logis dan dialektis ini ternyata ada tenaga penggeraknya, dan dari sumber inilah semua-semua diatur.

Dengan demikian juga, apapun pengaruh-pengaruh dan dari manapun datangnya pengaruh-pengaruh itu, tidak lagi menjadi soal, karena semua itu harus melalui seleksi budaya yang tapisannya adalah perinsip: adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.

Apa yang kita alami selama masa kemerdekaan ini, baik di zaman demokrasi liberal parlementer di awal kemerdekaan maupun di zaman Orla dan Orba selama empat dekade kemarin ini, telah memperlihatkan kepada kita bahwa persentuhan-persentuhan dengan kebudayaan manapun bisa dan boleh terjadi, tetapi sintesis hanya terjadi dengan unsur-unsur budaya yang memang sejalan, baik yang datang dari Timur maupun dari Barat.
Seperti kita lihat, unsur budaya M bisa memainkan peranannya yang aktif selama masa awal kemerdekaan, sementara selama masa neo-feodalisme dengan pemusatan kekuasaan secara otoriter dan absolut di tangan seseorang dimasa Orde Lama dan Orde Baru, unsur budaya M sendirinya tidak bisa bermain; karena kalau ikut, mainnya akan sumbang.

Sekarang, dengan telah beralihnya pendulum ke arah kebudayaan berpola M yang menekankan kepada kebersamaan dan kesamarataan atas dasar demokrasi itu, kita makin dituntut untuk kembali memahami dan mendalami ajaran-ajaran budaya yang memiliki nilai-nilai demokratik, egaliter dan sosialistik dengan jiwa keislaman dari kebudayaan M itu.

Saya mengharapkan agar buku ini dapat membantu kita untuk menyingkapkan pokok-pokok maupun nuansa-nuansa yang terkandung dalam kebudayaan Minangkabau yang berdimensi empat ini.

Selamat membaca dan menikmatinya.

Purwokerto, 5 Desember 1998

Kembali ke Halaman Utama