DOKTRIN MANUSIA: Anthropology

 

oleh : Pdt. Budi Asali MDiv.

 


 

VIII. DOSA

 

 

I)  Dosa mencakup 2 hal:

 

A)  Guilt (= kesalahan).

 

1)   Guilty (= bersalah) adalah suatu keadaan dimana kita layak menerima hukuman karena pelanggaran hukum.

 

Ro 3:19 - “Tetapi kita tahu, bahwa segala sessuatu yang tercantum dalam Kitab Taurat ditujukan kepada mereka yang hidup di bawah hukum Taurat, supaya tersumbat setiap mulut dan seluruh dunia jatuh ke bawah hukuman Allah”.

 

Ro 5:18 - “Sebab itu, sama seperti oleh satu pelanggaran semua orang beroleh penghukuman, demikian pula oleh satu perbuatan kebenaran semua orang beroleh pembenaran untuk hidup”.

 

Ef 2:3 - “Sebenarnya dahulu kami semua juga terhitung di antara mereka, ketika kami hidup di dalam hawa nafsu daging dan menuruti kehendak daging dan pikiran kami yang jahat. Pada dasarnya kami adalah orang-orang yang harus dimurkai, sama seperti mereka yang lain”.

 

Jadi guilt berhubungan dengan keadilan Allah.

 

2)   Kata ‘guilt’ menterjemahkan kata bahasa Latin REATUS. Dalam bahasa Latin, kata REATUS terletak diantara CULPA (= sin / dosa) dan POENA (= punishment / hukuman). Karena itu kata ‘guilt’ mencakup 2 hal ini:

 

a)   Kwalitet yang melekat pada orang berdosa (orang itu adalah orang yang patut dicela, seorang kriminil, dsb).

 

1.   Guilt dalam arti ini baru bisa ada kalau orang itu sendiri yang melakukan dosa.

 

2.   Guilt dalam arti ini tidak bisa ditransfer dari orang yang satu kepada orang yang lain.

 

3.   Guilt dalam arti ini, melekat pada orang itu secara permanen.

 

4.   Guilt dalam arti ini tidak bisa dihilangkan oleh pengampunan, penebusan dan pembenaran Kristus.

 

b)   Kewajiban untuk memuaskan keadilan / membayar hukuman dosa.

 

1.   Ini sebetulnya bukan termasuk hakekat dosa, tetapi hubungan dosa dengan hukum.

 

2.   Guilt dalam arti ke dua ini bisa ditransfer dari orang yang satu kepada orang yang lain.

 

Ro 5:12,15a,18,19 - “(12) Sebab itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa. ... (15) Tetapi karunia Allah tidaklah sama dengan pelanggaran Adam. Sebab, jika karena pelanggaran satu orang semua orang telah jatuh di dalam kuasa maut, jauh lebih besar lagi kasih karunia Allah dan karuniaNya, yang dilimpahkanNya atas semua orang karena satu orang, yaitu Yesus Kristus. ... (18) Sebab itu, sama seperti oleh satu pelanggaran semua orang beroleh penghukuman, demikian pula oleh satu perbuatan kebenaran semua orang beroleh pembenaran untuk hidup. (19) Jadi sama seperti oleh ketidaktaatan satu orang semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi orang benar”.

 

Yes 53:5,6,8b,10,11b,12b - “(5) Tetapi dia tertikam oleh karena pemberontakan kita, dia diremukkan oleh karena kejahatan kita; ganjaran yang mendatangkan keselamatan bagi kita ditimpakan kepadanya, dan oleh bilur-bilurnya kita menjadi sembuh. (6) Kita sekalian sesat seperti domba, masing-masing kita mengambil jalannya sendiri, tetapi TUHAN telah menimpakan kepadanya kejahatan kita sekalian. ... (8b) ... dan karena pemberontakan umatKu ia kena tulah. ... (10) Tetapi TUHAN berkehendak meremukkan dia dengan kesakitan. Apabila ia menyerahkan dirinya sebagai korban penebus salah, ia akan melihat keturunannya, umurnya akan lanjut, dan kehendak TUHAN akan terlaksana olehnya. ... (11b) hambaKu itu, sebagai orang yang benar, akan membenarkan banyak orang oleh hikmatnya, dan kejahatan mereka dia pikul. ... (12b) ... ia telah menyerahkan nyawanya ke dalam maut dan karena ia terhitung di antara pemberontak-pemberontak, sekalipun ia menanggung dosa banyak orang dan berdoa untuk pemberontak-pemberontak”.

 

3.   Guilt dalam arti kedua ini  bisa dihilangkan dengan pemuasan terhadap keadilan, baik oleh orang itu sendiri, maupun oleh orang lain yang menggantikannya.

 

Im 5:14-6:7 - “(14) TUHAN berfirman kepada Musa: (15) ‘Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salahnya seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, menjadi korban penebus salah. (16) Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan. (17) Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, maka ia bersalah dan harus menanggung kesalahannya sendiri. (18) Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan. (19) Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN.’ (1) TUHAN berfirman kepada Musa: (2) ‘Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya, (3) atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta - dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa - (4) apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu, (5) atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. (6) Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam. (7) Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah.’”.

 

Im 7:1-10 - “(1) ‘Inilah hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus. (2) Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah itu sekelilingnya. (3) Segala lemak dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut, (4) dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu. (5) Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah. (6) Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus. (7) Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, demikian juga halnya dengan korban penebus salah; satu hukum berlaku atas keduanya: imam yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, bagi dialah korban itu. (8) Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit korban bakaran yang dipersembahkannya itu. (9) Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang mempersembahkannya. (10) Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian.’”.

 

Catatan: ‘korban penebus salah’ dalam bahasa Inggris diterjemahkan ‘guilt offering’.

 

Kesimpulan:

 

a.   Original guilt (= kesalahan asal) hanya menyangkut guilt dalam arti kedua.

 

b.   Guilt kita yang diletakkan pada Kristus, juga adalah guilt dalam arti kedua.

 

c.   Pada saat dibenarkan dalam Kristus, guilt dalam arti ke 2 ini hilang, tetapi guilt dalam arti pertama tidak hilang. Jadi, kita tetap disebut sebagai orang bejad, berdosa, tercela, dsb, tetapi kita tidak lagi wajib dihukum.

 

Illustrasi: Seorang pencuri, setelah dihukum (tuntutan pengadilan telah dipenuhi), sekalipun tidak bisa dihukum lagi (guilt dalam arti kedua hilang), tetapi tetap disebut maling / pencuri (guilt dalam arti pertama tetap ada).

 

B)  Pollution (= Kecemaran).

 

1)   Arti dari Pollution adalah: kebejadan dalam kecondongan maupun karakter, yang melekat pada setiap orang berdosa.

 

2)   Setiap manusia dianggap guilty (= bersalah) di dalam Adam, dan sebagai akibatnya, dilahirkan dengan suatu kwalitet dasar yang bejad.

 

3)   Ini berhubungan dengan kekudusan / kesucian Allah.

 

Manusia itu sepenuhnya tidak kudus, sehingga bertentangan dengan kekudusan Allah.

 

4)   Ayat-ayat Kitab Suci yang menunjukkan Pollution:

 

Ayub 14:4 - “Siapa dapat mendatangkan yang tahir dari yang najis? Seorangpun tidak!”.

 

Yer 17:9 - “Betapa liciknya hati, lebih licik dari pada segala sesuatu, hatinya sudah membatu: siapakah yang dapat mengetahuinya?”.

 

Mat 7:16-20 - “(16) Dari buahnyalah kamu akan menngenal mereka. Dapatkah orang memetik buah anggur dari semak duri atau buah ara dari rumput duri? (17) Demikianlah setiap pohon yang baik menghasilkan buah yang baik, sedang pohon yang tidak baik menghasilkan buah yang tidak baik. (18) Tidak mungkin pohon yang baik itu menghasilkan buah yang tidak baik, ataupun pohon yang tidak baik itu menghasilkan buah yang baik. (19) Dan setiap pohon yang tidak menghasilkan buah yang baik, pasti ditebang dan dibuang ke dalam api. (20) Jadi dari buahnyalah kamu akan mengenal mereka”.

 

Ro 8:5-8 - “(5) Sebab mereka yang hidup menuruut daging, memikirkan hal-hal yang dari daging; mereka yang hidup menurut Roh, memikirkan hal-hal yang dari Roh. (6) Karena keinginan daging adalah maut, tetapi keinginan Roh adalah hidup dan damai sejahtera. (7) Sebab keinginan daging adalah perseteruan terhadap Allah, karena ia tidak takluk kepada hukum Allah; hal ini memang tidak mungkin baginya. (8) Mereka yang hidup dalam daging, tidak mungkin berkenan kepada Allah”.

 

Ef 4:17-19 - “(17) Sebab itu kukatakan dan kutegaskan ini kepadamu di dalam Tuhan: Jangan hidup lagi sama seperti orang-orang yang tidak mengenal Allah dengan pikirannya yang sia-sia (18) dan pengertiannya yang gelap, jauh dari hidup persekutuan dengan Allah, karena kebodohan yang ada di dalam mereka dan karena kedegilan hati mereka. (19) Perasaan mereka telah tumpul, sehingga mereka menyerahkan diri kepada hawa nafsu dan mengerjakan dengan serakah segala macam kecemaran”.

 

 

II) Hubungan dosa Adam dan kita.

 

Ada beberapa pandangan:

 

1)   Tak ada hubungan sama sekali antara dosa Adam dengan kita.

 

Semua manusia lahir dalam keadaan suci, dan menjadi berdosa karena meniru (Pelagianism, Socinians).

 

Bantahan:

 

a)   Ajaran ini bertentangan dengan Ro 5:12-19.

 

b)   Mengapa bayi, yang menurut mereka adalah suci / tanpa dosa, bisa mati?

 

2)   Realistic theory (= teori yang realistis).

 

Semua manusia ada di dalam Adam, dan karena itu, pada saat Adam melakukan dosa pertama, semua manusia betul-betul ikut melakukan dosa itu bersama-sama dengan Adam. Jadi, dosa Adam betul-betul juga merupakan dosa kita [We actually and literally sinned in Adam (= kita betul-betul dan secara hurufiah berdosa dalam Adam)].

 

Dasar Kitab Suci: Ibr 7:9-10 - “(9) Maka dapatlah dikatakan, bahwa dengan perantaraan Abraham dipungut juga persepuluhan dari Lewi, yang berhak menerima persepuluhan, (10) sebab ia masih berada dalam tubuh bapa leluhurnya (yaitu Abraham), ketika Melkisedek menyongsong bapa leluhurnya itu”.

 

Kalau Lewi bisa memberikan persepuluhan kepada Melkizedek, maka jelas kita juga bisa berdosa dalam Adam.

 

Sanggahan:

 

a)   Seseorang baru bisa dikatakan berdosa kalau kesadarannya dan kehendaknya terlibat. Tetapi pada saat Adam berbuat dosa, kesadaran dan kehendak kita belum ada.

 

b)   Mengapa kita dianggap berbuat dosa di dalam Adam, hanya berkenaan dengan dosa pertama Adam saja? Bagaimana dengan:

 

·        dosa-dosa Adam yang lain?

 

·        dosa-dosa nenek moyang kita? Bukankah kita juga ada di dalam mereka?

 

c)   Kristus juga betul-betul berbuat dosa di dalam Adam.

 

d)   Perhatikan kata-kata ‘maka dapatlah dikatakan’ pada awal dari Ibr 7:9. Jelas bahwa artinya tidak sungguh-sungguh demikian.

 

3)   Mediate Imputation.

 

Mediate = tak langsung.

 

To impute = memperhitungkan.

 

a)   Teori ini didasarkan pada hukum perkembangbiakan (orang bejad pasti menurunkan orang bejad). Jadi kita menerima dari Adam suatu nature / kwalitet dasar yang bejad.

 

b)   Tetapi hal itu bukanlah merupakan hukuman bagi kita karena dosa Adam.

 

c)   Guilt dari dosa pertama Adam tidak diperhitungkan kepada kita.

 

Bantahan: Ini jelas bertentangan dengan Ro 5:12-19.

 

4)   Immediate Imputation.

 

Immediate = langsung.

 

To impute = memperhitungkan.

 

Ada persatuan antara Adam dengan kita. Adam adalah kepala / wakil umat manusia, dan dosa Adam diperhitungkan sebagai dosa kita, sehingga kita ikut dihukum.

 

a)   Pandangan Charles Hodge dan R. L. Dabney.

 

Charles Hodge berpendapat bahwa dosa Adam yang diperhitungkan kepada kita itu, bukanlah guilt dalam arti pertama, bukan juga pollution, tetapi hanya guilt dalam arti kedua.

 

Charles Hodge: “To impute sin, in scriptural and theological language, is to impute the guilt of sin. And by guilt is meant not criminality or moral ill-desert, or demerit, much less moral pollution, but the judicial obligation to satisfy justice” (= Memperhitungkan dosa, dalam bahasa kitab Suci dan Theologia, berarti memperhitungkankesalahandari dosa. Dan yang dimaksud dengankesalahanbukanlah kejahatan atau ganjaran buruk secara moral, atau kwalitet yang layak mendapat hukuman, lebih-lebih bukan polusi moral, tetapi kewajiban yang berhubungan dengan pengadilan untuk memuaskan keadilan) - ‘Systematic Theology’, vol. II, hal 194.

 

R. L. Dabney juga mempunyai pandangan yang sama dengan Charles Hodge. Ini terlihat dari kata-katanya sebagai berikut:

“I would define, that it is not Adam’s sin which is imputed to us, but the guilt (obligation to punishment) of his first sin” [= Saya mendefinisikan bahwa bukannya dosa Adam yang diperhitungkan kepada kita, tetapikesalahan’ (kewajiban untuk menerima hukuman) dari dosa pertamanya] - ‘Lectures in Systematic Theology’, hal 329.

 

Karena itu:

 

·        Kita tidak dianggap sebagai pemakan buah pohon pengetahuan baik dan jahat.

 

·        Kita tidak perlu menyesal / bertobat dari dosa pertama Adam (sama seperti kita juga tidak bisa bangga karena kebenaran Kristus yang diperhitungkan kepada kita).

 

Dasar Kitab Suci:

 

·        Hukuman dalam Kej 3:15-19  jelas tidak berlaku bagi Adam saja, tetapi juga bagi seluruh keturunannya.

 

·        Ro 5:12-19 & 1Kor 15:21-22.

 

Ro 5:12-19 - “(12) Sebab itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa. (13) Sebab sebelum hukum Taurat ada, telah ada dosa di dunia. Tetapi dosa itu tidak diperhitungkan kalau tidak ada hukum Taurat. (14) Sungguhpun demikian maut telah berkuasa dari zaman Adam sampai kepada zaman Musa juga atas mereka, yang tidak berbuat dosa dengan cara yang sama seperti yang telah dibuat oleh Adam, yang adalah gambaran Dia yang akan datang. (15) Tetapi karunia Allah tidaklah sama dengan pelanggaran Adam. Sebab, jika karena pelanggaran satu orang semua orang telah jatuh di dalam kuasa maut, jauh lebih besar lagi kasih karunia Allah dan karuniaNya, yang dilimpahkanNya atas semua orang karena satu orang, yaitu Yesus Kristus. (16) Dan kasih karunia tidak berimbangan dengan dosa satu orang. Sebab penghakiman atas satu pelanggaran itu telah mengakibatkan penghukuman, tetapi penganugerahan karunia atas banyak pelanggaran itu mengakibatkan pembenaran. (17) Sebab, jika oleh dosa satu orang, maut telah berkuasa oleh satu orang itu, maka lebih benar lagi mereka, yang telah menerima kelimpahan kasih karunia dan anugerah kebenaran, akan hidup dan berkuasa oleh karena satu orang itu, yaitu Yesus Kristus. (18) Sebab itu, sama seperti oleh satu pelanggaran semua orang beroleh penghukuman, demikian pula oleh satu perbuatan kebenaran semua orang beroleh pembenaran untuk hidup. (19) Jadi sama seperti oleh ketidaktaatan satu orang semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi orang benar”.

 

1Kor 15:21-22 - “(21) Sebab sama seperti maut datanng karena satu orang manusia, demikian juga kebangkitan orang mati datang karena satu orang manusia. (22) Karena sama seperti semua orang mati dalam persekutuan dengan Adam, demikian pula semua orang akan dihidupkan kembali dalam persekutuan dengan Kristus”.

 

Ada 3 hal yang mempunyai ‘nature of imputation’ (= sifat pemerhitungan?) yang sama :

 

·        Dosa Adam diperhitungkan kepada kita.

 

·        Dosa kita diperhitungkan kepada Kristus.

 

·        Kebenaran Kristus diperhitungkan kepada kita yang percaya.

 

Catatan: Dosa Adam yang diperhitungkan kepada kita hanya dosa Adam yang pertama saja karena sejak kejatuhan pertama itu, covenant of works tidak diberlakukan lagi.

 

b)   Pandangan John Murray.

 

John Murray menganggap bahwa Hodge bisa mempunyai pandangan seperti itu karena Hodge ingin menghindari 2 pandangan yang memang salah, yaitu:

 

1.   Realistic Theory yang mengatakan bahwa karena kita ada di dalam Adam, maka pada waktu Adam berbuat dosa, kita betul-betul juga melakukan dosa itu di dalam Adam (We actually sinned in Adam).

 

2.   Pandangan yang mengatakan bahwa ada transfer guilt dalam arti pertama dari Adam kepada keturunannya. Jadi sekalipun pandangan ini tidak menganggap bahwa kita betul-betul  melakukan dosa itu di dalam Adam, tetapi pandangan ini percaya bahwa kita patut disebut sebagai pemakan buah terlarang, karena guilt  dalam arti pertama dari dosa Adam ditransfer kepada kita.

 

Karena ingin menghindari kedua pandangan tersebut, maka Hodge lalu menganggap bahwa dosa Adam yang diperhitungkan kepada kita hanyalah menyangkut guilt dalam arti ke 2 (kewajiban untuk menerima hukuman).

 

1                      2                 Hodge                  Pelagianism

 

Keterangan:

 

Hodge ingin menghindari pandangan 1 dan 2 diatas, tapi juga menghindari pandangan Pelagianism yang merupakan ekstrim yang lain dimana dikatakan bahwa dosa Adam tidak ada hubungannya dengan kita.

 

Sekalipun John Murray tidak setuju dengan pandangan 1, pandangan 2, dan pandangan Pelagianism diatas, tetapi ia juga tidak setuju dengan pandangan Hodge.

 

Alasan Murray:

 

a.   Persoalan exegesis atau penafsiran dari Ro 5:12-19.

 

·        ‘all sinned’ (ay 12) tidak mungkin diartikan ‘semua orang berada dibawah kewajiban untuk menerima hukuman’. Karena apa? Karena ay 12 sudah bicara soal hukuman (maut),  mengapa lalu menyebut ‘all sinned’?

 

·        Juga ay 13 yang mengatakan bahwa ‘sudah ada dosa di dunia’ menunjukkan bahwa dosa Adam diperhitungkan kepada keturunannya (bukan hanya hukumannya saja).

 

·        Juga ay 19 mengatakan bahwa gara-gara dosa Adam, maka ‘semua orang telah menjadi orang berdosa’.

 

Jadi, jelaslah bahwa bukan hanya hukuman dari dosa Adam saja yang diperhitungkan kepada kita, tetapi juga dosa Adam sendiri.

 

b.   Analogi Adam - Kristus dalam Ro 5:12-19.

 

·        ‘Dosa Adam diperhitungkan kepada kita’ analog dengan ‘kebenaran Kristus diperhitungkan kepada orang percaya’.

 

·        Dalam pembenaran (justification), kita bukan hanya dibebaskan dari hukuman dosa, tetapi kebenaran Kristus diperhitungkan kepada kita sehingga kita dianggap sebagai orang benar.

 

Jadi analoginya, dalam perhitungan dosa Adam kepada kita, yang diperhitungkan bukan hanya kewajiban menerima hukuman saja, tetapi juga dosanya sendiri, sehingga kita dianggap sebagai manusia berdosa!

 

c.   Tidak mungkin ada kewajiban menerima hukuman tanpa ada dosa.

 

Jadi, kalau dikatakan bahwa dosa Adam diperhitungkan kepada kita, tidak mungkin diartikan bahwa yang diperhitungkan hanyalah kewajiban menerima hukuman saja (guilt dalam arti kedua).

 

Dosa Adam harus diperhitungkan kepada kita dulu, baru kita menerima kewajiban untuk menerima hukuman.

 

Berdasarkan 3 hal tersebut diatas, John Murray menyimpulkan bahwa perhitungan (imputation) dari dosa Adam kepada kita, haruslah menyangkut dosa.

 

·        Murray memang tidak setuju dengan pandangan 1 (realistic theory).

 

·        Murray juga tak setuju dengan pandangan 2 (yang diperhitungkan kepada kita adalah guilt dalam arti pertama).

 

·        Tetapi Murray menganggap Hodge menghindari ke 2 pandangan ini terlalu jauh.

 

Murray berkata“We must insist on the involvement of posterity in Adam’s sin in a way that will place this involvement in the category of sin and yet maintain that it was  Adam’s trespass in a manner that it is not ours” (= ) - >‘The Imputation of Adam’s Sin’, hal 86.

 

1                      2                 Murray                 Hodge                  Pelagianism

 

Terlihat bahwa Murray ‘menyelinap’ diantara pandangan I dan 2 dan pandangan Hodge.

 

Murray juga mengutip dari Jerome Zanchius:

‘We therefore say that this disobedience, although it could not pass to us as act, nevertheless did pass to us as culpa (= sin) and reatus (= guilt arti 2) through imputation, inasmuch as that sin of Adam as our head God imputes to us, and that most justly, as the members’

the disobedience of Adam comes upon us as culpa (= sin) and reatus (= guilt arti ke 2)’

 

 

-o0o-