FONDASI KEKRISTENAN : Pegangan Katekisasi

oleh : Pdt. Budi Asali MDiv.


SAKRAMEN

 

 

Dalam Perjanjian Lama ada 2 sakramen:

 

1)   Sunat (Kej 17:9-14).

 

2)   Perjamuan Paskah (Kel 12:1-28,43-51).

 

Catatan: yang dimaksud dengan ‘Paskah’ di sini bukanlah hari Kebangkitan Yesus (Inggris: ‘Easter’), tetapi hari keluarnya Israel dari Mesir (Inggris: ‘Passover’).

 

Dalam Perjanjian Baru juga ada 2 sakramen:

 

1)   Baptisan (Mat 28:19), yang menggantikan Sunat (Kol 2:11-12).

 

2)   Perjamuan Kudus (Mat 26:26-28  1Kor 11:23-26), yang menggantikan Perjamuan Paskah (Mat 26:26-28).

 

I) Baptisan.

 

1)   Baptisan adalah perintah Tuhan (Mat 28:19).

 

a)   Baptisan memang tidak menyelamatkan kita. Ini terlihat dari banyak kasus, misalnya:

 

ˇ        Yudas Iskariot jelas sudah dibaptis, tetapi ia tidak selamat, karena ia tidak pernah sungguh-sungguh percaya kepada Yesus.

 

ˇ        Simon tukang sihir juga menyatakan percaya dan dibaptis (Kis 8:13), tetapi dari kata-kata Petrus kepadanya dalam Kis 8:20-23 terlihat bahwa ia belum diselamatkan.

 

b)   Sekalipun baptisan tidak menyelamatkan, tetapi orang yang percaya harus dibaptis, karena ini adalah perintah Tuhan, dan karenanya harus ditaati.

 

Ketaatan kita pada perintah ini sekaligus menunjukkan bahwa kita berani mengakui Kristus di depan orang atau berani mengakui diri kita sebagai pengikut Kristus (bdk. Mat 10:32-33).

 

Peristiwa dimana Musa hampir dibunuh oleh Tuhan karena lalai menyunatkan anaknya (Kel 4:24-26), menunjukkan bahwa Allah tidak menganggap ringan dosa dari orang yang melalaikan sakramen.

 

c)   Kalau seseorang percaya kepada Yesus dan tidak sempat dibaptis, maka ia tetap selamat.

Ini terlihat dengan jelas dalam diri penjahat yang bertobat di kayu salib (Luk 23:39-43).

 

Karena itu bagi orang yang belum percaya yang sedang sekarat, jauh lebih penting mendengar Injil supaya ia bisa percaya kepada Kristus, dari pada cepat-cepat dibaptis tanpa percaya sungguh-sungguh.

 

2)   Formula baptisan.

 

Yang dimaksud dengan ‘formula baptisan’ adalah kata-kata yang diucapkan oleh pendeta pada waktu membaptis.

 

Dalam Kitab Suci formula baptisan ini hanya ada di satu tempat yaitu Mat 28:19 - ‘dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus’. Karena itu pada waktu pendeta membaptis, ia berkata: ‘Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Amin’.

 

Ada banyak orang yang berdasarkan ayat-ayat seperti Kis 2:38  Kis 8:16  Kis 10:48  Kis 19:5 (‘dibaptis dalam nama Yesus Kristus / dalam nama Tuhan Yesus’) lalu mengubah formula baptisan, sehingga pada waktu membaptis mereka mengucapkan kata-kata: ‘Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus, yaitu Tuhan Yesus Kristus. Amin’.

 

Ini salah karena:

 

a)   Kis 2:38  Kis 8:16  Kis 10:48  Kis 19:5 itu bukanlah formula baptisan.

 

Betul-betul tak masuk akal, kalau Yesus sudah memberikan formula baptisan dalam Mat 28:19, lalu rasul-rasul berani mengubahnya.

 

Kata-kata ‘dibaptis dalam nama Tuhan Yesus / Yesus Kristus’ hanya berarti:

 

ˇ        dibaptis berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Yesus.

 

ˇ        dibaptis atas otoritas Tuhan Yesus.

 

b)   ‘Bapa, Anak dan Roh Kudus’ tidak sama dengan ‘Tuhan Yesus Kristus’!

 

3)   Arti / makna baptisan.

 

a)   Lambang penyucian dosa (Kis 2:38  Kis 22:16).

 

Karena itu baptisan dilakukan dengan menggunakan air.

 

Sekalipun ini adalah arti yang paling populer, tetapi ini bukan arti yang paling penting / utama.

 

b)   Lambang persatuan dengan Kristus (Ro 6:3-6  1Kor 12:13  Gal 3:27-28  Kol 2:11-12).

 

4)   Cara baptisan.

 

Ada 3 cara, yaitu percik, tuang, dan selam.

 

Orang yang menggunakan baptisan percik atau tuang, biasanya memilih baptisan percik atau tuang karena segi praktisnya (lebih-lebih kalau dilakukan terhadap bayi atau orang tua), disamping itu cukup alkitabiah.

 

Orang-orang yang menggunakan baptisan selam biasanya tidak mengakui baptisan percik dan baptisan tuang sebagai baptisan yang sah. Alasan-alasan yang biasanya mereka pakai ialah:

 

a.   Kata Yunani BAPTIZO / BAPTO berarti diselam.

 

b.   Yesus dibaptis dengan baptisan selam.

 

Terhadap ini saya menjawab bahwa:

 

a)   Kata Yunani BAPTIZO / BAPTO tidak harus berarti selam.

 

Ini terlihat dari:

 

ˇ        Luk 11:38 - ‘mencuci tangannya’.

 

Kata Yunaninya adalah EBAPTISTHE.

 

Orang mencuci tangan tidak harus merendam tangannya dalam air, tetapi bisa dengan mencurahkan air pada tangan. Jadi jelas bahwa ‘baptis’ di sini tidak harus berarti ‘celup / selam’.

 

ˇ        1Kor 10:2 - ‘dibaptis dalam awan dan dalam laut’.

 

Kata Yunaninya adalah EBAPTISANTO.

 

Dua hal yang harus diperhatikan:

 

*        Orang Israel berjalan di tempat kering (Kel 14:22). Yang terendam air adalah orang Mesir!

 

*        Awan tidak ada di atas mereka, tetapi di belakang mereka (Kel 14:19-20). Juga awan itu tujuannya untuk memimpin / melindungi Israel; itu bukan awan untuk memberi hujan. Kalau toh awan itu memberi hujan, itu lebih cocok dengan baptisan percik, bukan selam.

 

Jadi jelas bahwa orang Israel tidak direndam / diselam dalam awan dan dalam laut!

 

Barnes’ Notes: “This passage is a very important one to prove that the word baptism does not necessarily mean entire immersion in water. It is perfectly clear that neither the cloud nor the waters touched them” (= Text ini adalah text yang sangat penting untuk membuktikan bahwa kata baptisan tidak harus berarti penyelaman seluruhnya di dalam air. Adalah sangat jelas bahwa baik awan maupun air tidak menyentuh mereka).

 

ˇ        Ibr 9:10 - ‘pelbagai macam persembahan’. Ini salah terjemahan.

 

Terjemahan Lama: ‘berbagai-bagai basuhan’.

 

NASB: various washings (= bermacam-macam pembasuhan).

 

NIV: various ceremonial washings (= bermacam-macam pembasuhan yang bersifat upacara keagamaan).

 

RSV: various ablutions (= bermacam-macam pembersihan / pencucian)

 

KJV: divers washings (= bermacam-macam pembasuhan).

 

Kata Yunaninya adalah BAPTISMOIS. Jadi terjemahan hurufiahnya adalah ‘bermacam-macam baptisan’.

 

Kalau kita memperhatikan kontex dari Ibr 9 itu, maka pasti Ibr 9:10 ini menunjuk pada ‘pemercikan’ dalam Ibr 9:13,19,21. Karena itu jelas bahwa di sini kata ‘baptis’ tidak diartikan selam / celup, tetapi percik.

 

b)   Yesus belum tentu dibaptis dengan baptisan selam.

 

Mat 3:16 mengatakan “Sesudah dibaptis, Yesus segera keluar dari air. Tetapi kata-kata ‘keluar dari air’ tidak harus berarti bahwa tadinya Yesus diren­dam dalam air lalu keluar dari air. Kata-kata itu bisa berarti bahwa Yesus berdiri di sungai tanpa direndam (air hanya sebatas lutut atau betis), lalu dibaptis dengan tuang / percik, lalu Ia keluar dari air / sungai. Jadi jelas bahwa Mat 3:16 tidak bisa dijadikan dasar bahwa satu-satunya cara membaptis yang benar adalah dengan menggunakan bapti­san selam.

 

c)   Ada banyak kasus dimana rasanya tidak mungkin dilakukan baptisan selam.

 

Dalam Kitab Suci ada banyak contoh dimana baptisan tidak dilakukan di sungai. Juga tidak diceritakan adanya kolam yang memungkinkan baptisan selam (Kis 2:41  Kis 9:13  Kis 10:47-48  Kis 16:33). Kis 16:33 adalah contoh yang paling kuat untuk menunjukkan bahwa baptisan tidak dilakukan dengan penyela­man karena hal itu terjadi di dalam penjara!

 

Charles Hodge, seorang ahli theologia Reformed dan pendukung baptisan percik, berkata:

“In Acts 2:41, three thousand persons are said to have been baptized at Jerusalem apparently in one day at the season of Pentecost in June; and in Acts 4:4, the same rite is necessarily implied in respect to five thousand more. ... There is in summer no running stream in the vicinity of Jerusalem, except the mere rill of Siloam of a few rods in length; and the city is and was supplied with water from its cistern and public reservoirs. From neither of these sources could a supply have been well obtained for the immersion of eight thousand persons. The same scarcity of water forbade the use of private baths as a general custom” [= Dalam Kis 2:41, dikatakan bahwa 3000 orang dibaptiskan di Yerusalem, dan itu jelas terjadi dalam satu hari pada musim Pentakosta di bulan Juni; dan dalam Kis 4:4, secara tidak langsung bisa dipastikan bahwa upacara yang sama dilakukan terhadap 5000 orang lebih. ... Pada musim panas, tidak ada sungai mengalir di Yerusalem dan sekitarnya, kecuali sungai kecil dari Siloam yang panjangnya beberapa rod (NB: 1 rod = 5 meter); dan kota itu, baik sekarang maupun dulu, disuplai dengan air dari bak / tangki air dan waduk / kolam air milik / untuk umum. Tidak ada dari sumber-sumber ini yang bisa menyuplai air untuk menyelam 8000 orang. Kelangkaan air yang sama melarang penggunaan bak mandi pribadi sebagai suatu kebiasaan umum] - ‘Systematic Theology’, vol III, hal 534.

 

Catatan: Kis 4:4 seharusnya ‘menjadi 5000 orang’, bukan ‘bertambah dengan 5000 orang’.

 

Charles Hodge lalu menambahkan sebagai berikut:

“The baptismal fonts still found among the ruins of the most ancient Greek churches in Palestine, as at Tekoa and Gophna, and going back apparently to very early times, are not large enough to admit of baptism of adult persons by immersion, and were obviously never intended for that use” (= Bak-bak untuk membaptis yang ditemukan di antara reruntuhan dari gereja-gereja Yunani kuno di Palestina, seperti di Tekoa dan Gophna, dan jelas berasal dari waktu yang sangat awal, tidak cukup besar untuk baptisan orang dewasa dengan cara penyelaman, dan jelas tidak pernah dimaksudkan untuk penggunaan seperti itu) - ‘Systematic Theology’, vol III, hal 534.

 

Sekarang mari kita melihat baptisan sida-sida dalam Kis 8:26-40. Apakah ini adalah baptisan selam? Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dari bagian ini:

 

ˇ        Kis 8:36 - ‘ada air’.

 

Yunani: TI HUDOR [a certain water / some water (= air tertentu / sedikit air)]. Jadi ini menunjuk pada sedikit air, sehingga tidak memungkinkan baptisan selam.

 

Charles Hodge: “He was travelling through a desert part of the country towards Gaza, when Philip joined him, ‘And as they went on their way they came unto a certain water (EPI TI HUDOR, to some water)’.There is no known stream in that region of sufficient depth to allow of the immersion of a man” [= Ia sedang bepergian melalui bagian padang pasir dari negara itu menuju Gaza, ketika Filipus bergabung dengannya, ‘Dan ketika mereka melanjutkan perjalanan mereka mereka sampai pada air tertentu (EPI TI HUDOR, kepada sedikit air)’. Di daerah itu tidak diketahui adanya sungai dengan kedalaman yang cukup untuk memungkinkan penyelaman seorang manusia] - ‘Systematic Theology’, vol III, hal 535.

 

ˇ        Kis 8:38-39 berkata ‘turun ke dalam air ... keluar dari air’.

 

Apakah ini menunjuk pada baptisan selam? Seperti pada baptisan Yesus, istilah ini bisa diartikan 2 macam, yaitu:

 

*        sida-sida itu betul-betul terendam total, lalu keluar dari air.

 

*        sida-sida itu turun ke dalam air yang hanya sampai pada lutut atau mata kakinya, lalu keluar dari air.

 

Untuk mengetahui yang mana yang benar dari 2 kemungkinan ini, bacalah Kis 8:38-39 itu sekali lagi. Perhatikan bahwa di situ dikatakan: “dan keduanya turun ke dalam air, baik Filipus maupun sida-sida itu, dan Filipus membaptis dia. Dan setelah mereka keluar dari air, ...”.

 

Kalau istilah ‘turun ke dalam air’ dan ‘keluar dari air’ diartikan sebagai baptisan selam, itu menunjukkan bahwa Filipus, sebagai orang yang membaptis, juga ikut diselam! Ini jelas tidak mungkin. Jadi dari 2 kemungkinan di atas, yang benar adalah kemungkinan kedua. Ini juga cocok dengan point pertama di atas yang menunjukkan bahwa air di situ cuma sedikit, sehingga tidak memungkinkan baptisan selam.

 

d)   Hal-hal lain yang mendukung baptisan percik:

 

ˇ        Penekanan arti baptisan adalah sebagai simbol penyucian / purification. Padahal dalam Kitab Suci purification selalu disimbolkan dengan percikan:

 

*        Kel 24:8 - Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata  ‘menyiramkannya’ seharusnya adalah ‘memercikkannya’. NIV: ‘sprinkled’ (= memercikkan).

 

*        Kel 29:16,21 - Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata ‘kausiramkan’ seharusnya adalah ‘percikkanlah’ [NIV: ‘sprinkle’ (= percikkanlah)].

 

*        Im 7:14 - Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata ‘menyiramkan’ seharusnya adalah ‘memercikkan’ [NIV: ‘sprinkles’ (= memercikkan)].

 

*        Im 14:7,51 - ‘memercik’.

 

*        Im 16:14 - ‘memercikannya’.

 

*        Bil 8:7 - ‘percikkanlah’.

 

*        Bil 19:18 - ‘memercikkannya’.

 

*        Yes 52:15 (NIV) - ‘He will sprinkle many nations’ (= Ia akan memerciki banyak bangsa).

 

*        Ibr 9:13 - ‘percikan’.

 

*        Ibr 9:19,21 - ‘memerciki’ dan ‘dipercikinya’.

 

*        Ibr 10:22 - Kitab Suci Indonesia salah terjemahan, karena kata ‘telah dibersihkan’ seharusnya adalah ‘telah diperciki’ [NIV: ‘sprinkled to cleanse’ (= diperciki untuk membersihkan)].

 

*        Ibr 12:24 - ‘darah pemercikan’.

 

ˇ        Luk 3:16 - ‘Aku membaptis kamu dengan air’ (I baptize you with water).

 

Kata with water’ / ‘dengan air’ (Yunani: HUDATI) ini tidak cocok diartikan sebagai selam, karena kita tidak berkata ‘aku menyelam kamu dengan air’ tetapi kita berkata ‘aku menyelam kamu di dalam air’. Tetapi kalau baptisan itu adalah percik / tuang, maka kata-kata ‘dengan air’ itu cocok.

Mat 3:11 memang menggunakan kata Yunani EN, tetapi kata EN bukan hanya bisa diartikan sebagai in (= di dalam), tetapi juga sebagai with (= dengan).

 

Kesimpulan:

 

Baptisan selam bukan satu-satunya baptisan yang sah. Karena itu kalau saudara sudah dibaptis dengan baptisan percik atau tuang, jangan percaya kepada orang yang mengharuskan saudara dibaptis ulang dengan baptisan selam. Ingat bahwa pada waktu saudara dibaptis ulang, saudara menghina baptisan yang pertama!

 

5)   Orang yang dibaptis.

 

a)   Orang dewasa.

 

Syarat: orangnya percaya kepada Kristus (Kis 2:41  Kis 8:37  Kis 16:14-15  Kis 16:31-34).

 

Pendeta tidak bisa mengetahui apakah seseorang betul-betul percaya kepada Kristus atau tidak, dan karena itu pendeta membaptis berdasarkan pengakuan orang itu bahwa ia percaya kepada Yesus. Perkecualian hanya pada kasus dimana terlihat dengan jelas bahwa orangnya belum sungguh-sungguh percaya, misalnya kalau ia masih menggunakan kuasa gelap. Dalam hal ini pendeta bisa menolak untuk membaptis, sekalipun orang itu mengaku percaya kepada Yesus dan mau dibaptis.

 

b)   Bayi / anak kecil.

 

Dasar dari baptisan bayi / anak kecil:

 

ˇ        dalam Perjanjian Lama, sunat dilakukan terhadap bayi (Kej 17:9-14). Lalu dalam Perjanjian Baru, sunat dihapus (Kis 15:1-2  Kis 21:21  Gal 2:3-5  Gal 5:2-6  Gal 6:12-15) dan diganti dengan baptisan (Kol 2:11-12). Karena itu, kalau sunat dilakukan terhadap bayi, mengapa baptisan tidak?

 

ˇ        Ada 3 peristiwa dalam Kitab Suci dimana dilakukan baptisan sekeluarga / seisi rumah, yaitu Kis 16:15  Kis 16:33  1Kor 1:16. Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dari peristiwa-peristiwa ini:

 

*        mungkin sekali dalam peristiwa-peristiwa ini ada bayi / anak yang juga dibaptis.

 

*        3 peristiwa itu menunjukkan bahwa baptisan sekeluarga / seisi rumah adalah sesuatu yang umum. Dan kalau dalam keluarga ada bayi, maka pasti ikut dibaptis.

 

ˇ        syarat baptisan dimana orangnya harus percaya adalah syarat bagi orang dewasa, bukan bagi bayi.

 

6)   Pengulangan baptisan.

 

Setiap baptisan yang dilakukan gereja yang secara teoritis mengakui Allah Tritunggal (termasuk Gereja Roma Katolik), adalah sah dan tidak perlu diulang. Bahkan sekalipun pada waktu dibaptis orangnya belum sungguh-sungguh percaya, dan lalu suatu hari ia bertobat dengan sungguh-sungguh, ia tidak perlu dibaptis ulang.

 

Baptisan ulang hanya perlu / harus dilakukan kalau:

 

a)   Baptisan itu dilakukan oleh gereja sesat yang secara teoritis tidak mengakui Allah Tritunggal, seperti Saksi Yehovah.

 

Karena itu hati-hatilah dalam memilih gereja, karena sekarang juga ada gereja-gereja Liberal, yang secara teoritis tidak lagi mengakui Allah Tritunggal.

 

b)   Baptisan itu dilakukan bukan dengan menggunakan air, seperti baptisan menggunakan bendera dari orang Bala Keselamatan. Ini bukan baptisan, dan karena itu jelas harus diulang.

 

II) Perjamuan Kudus.

 

1)   Ini juga diperintahkan oleh Tuhan (Mat 26:26-28  1Kor 11:23-26).

 

Sama seperti baptisan, sekalipun Perjamuan Kudus tidak bisa mengampuni dosa ataupun menyelamatkan kita, tetapi karena ini diperintahkan oleh Tuhan, harus kita taati.

 

Berbeda dengan baptisan yang dilakukan hanya 1 x, maka Perjamuan Kudus harus dilakukan berulang-ulang (1Kor 11:25b - setiap kali kamu meminumnya’).

 

Dalam memerintahkan Perjamuan Kudus, Tuhan tidak menentukan berapa sering kita harus melakukan Perjamuan Kudus. Jadi itu tergantung kebijaksanaan gereja.

 

2)   Simbol yang kelihatan dalam Perjamuan Kudus.

 

Simbol-simbol yang kelihatan dalam Perjamuan Kudus ialah:

 

a)   Roti dan anggur yang menggambarkan tubuh dan darah Kristus.

 

b)   Pemecahan roti dan penuangan anggur, yang menggambarkan penghancuran tubuh Kristus dan pencurahan darah Kristus.

 

3)   Arti Perjamuan Kudus.

 

Ada 4 pandangan tentang arti Perjamuan Kudus:

 

a)   Pandangan Gereja Roma Katolik.

 

ˇ        Pada waktu pastor / imam berkata: ‘HOC EST CORPUS MEUM’ (= ‘This is My body’ / ‘Inilah tubuhKu’), maka roti betul-betul berubah menjadi tubuh Kristus, dan anggur betul-betul berubah menjadi darah Kristus.

 

ˇ        doktrin ini disebut TRANSUBSTANTIATION (= a change of substance / perubahan zat).

 

ˇ        Thomas Aquinas (1225-1274):

“The substance of bread and wine are changed into the body and blood of Christ during communion while the accidents (appear­ence, taste, smell) remain the same” [= Zat dari roti dan anggur berubah menjadi tubuh dan darah Kristus pada saat komuni, sementara accidentsnya (penampilannya / kelihatannya, rasanya, baunya) tetap sama].

 

ˇ        Dengan demikian Perjamuan Kudus dalam Roma Katolik dianggap sebagai pengulangan pengorbanan Kristus.

 

Keberatan terhadap pandangan ini:

 

¨      tubuh Kristus bukan Allah, sehingga tidak maha ada. Sekarang tubuh Kristus ada di surga, dan karenanya Yesus tidak bisa hadir secara jasmani dalam Perjamuan Kudus!

 

¨      Kitab Suci menyatakan bahwa Yesus dikorbankan hanya satu kali saja (Ibr 9:28 - “demikian pula Kristus hanya satu kali saja mengorbankan diriNya untuk menanggung dosa banyak orang. Sesudah itu Ia akan menyatakan diriNya sekali lagi tanpa menanggung dosa untuk menganugerahkan keselamatan kepada mereka, yang menantikan Dia”).

 

b)   Martin Luther / Gereja Lutheran.

 

ˇ        Roti dan anggur tetap tidak berubah tetapi Kristus hadir secara jasmani baik di dalam, dengan / bersama, di bawah (in, with and under) roti dan anggur.

 

ˇ        Doktrin ini disebut CONSUBSTANTIATION.

 

Keberatan terhadap pandangan ini:

 

Sama seperti terhadap pandangan Roma Katolik, pandangan Luther / Lutheran tetap menunjukkan bahwa tubuh Kristus harus maha ada (karena tubuh Kristus itu harus hadir di setiap tempat yang mengadakan Perjamuan Kudus, dan sekaligus juga di surga). Ini tidak benar. Tubuh Kristus bukan Allah sehingga tidak maha ada.

 

c)   Zwingli / Gereja Baptis.

 

Perjamuan Kudus hanyalah peringatan pengorbanan Kristus.

 

d)   Pandangan Calvin / Reformed.

 

ˇ        Kristus bukan hadir secara jasmani, tetapi secara rohani. Jadi Perjamuan Kudus adalah suatu persekutuan dengan Kristus (1Kor 10:16 - “Bukankah cawan pengucapan syukur, yang atasnya kita ucapkan syukur, adalah persekutuan dengan darah Kristus? Bukankah roti yang kita pecah-pecahkan adalah persekutuan dengan tubuh Kristus?”).

 

ˇ        Perjamuan Kudus bukan sekedar merupakan peringatan. Kalau memang sekedar peringatan, mengapa ada ayat-ayat seperti 1Kor 11:26-30?

 

ˇ        Roti menguatkan kita dan anggur memberikan sukacita. Bahwa dalam Perjamuan Kudus digunakan roti dan anggur menunjukkan bahwa Perjamuan Kudus bisa menguatkan iman kita dan memberikan sukacita. Tetapi tentu saja syarat dalam 1Kor 11:27-32 harus ditaati.

 

ˇ        Perjamuan Kudus juga menggambarkan persekutuan orang percaya, karena makan dan minum dari roti dan anggur yang satu / sama (bdk. 1Kor 10:17 - “Karena roti adalah satu, maka kita, sekalipun banyak, adalah satu tubuh, karena kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu”).

 

Catatan: sebetulnya kata ‘satu’ dalam 1Kor 10:17 ini tidak cocok dengan penggunaan hosti dalam Perjamuan Kudus, karena dalam penggunaan hosti ‘satu roti’ itu tidak terlihat.

 

Charles Hodge: “The custom, therefore, of using a wafer placed unbroken in the mouth of the communicant, leaves out an important significant element in this sacrament” (= Karena itu, kebiasaan / tradisi menggunakan hosti, yang diletakkan secara utuh di dalam mulut dari peserta Perjamuan Kudus, menghapuskan suatu elemen berarti yang penting dalam sakramen ini).

 

4)   Siapa yang boleh mengikuti Perjamuan Kudus?

 

1Kor 11:27-32 jelas menunjukkan bahwa tidak sembarang orang boleh mengikuti Perjamuan Kudus. Orang yang boleh ikut hanyalah orang yang memenuhi semua syarat di bawah ini.

 

a)   Sudah sungguh-sungguh percaya kepada Yesus sebagai Juruselamat dan Tuhan.

 

b)   Sudah dibaptis.

 

Dalam Perjanjian Lama, orang yang belum disunat tidak boleh mengikuti Perjamuan Paskah (Kel 12:44,48). Karena itu dalam Perjanjian Baru orang yang belum dibaptis juga tidak boleh mengikuti Perjamuan Kudus. Ini sebetulnya logis, karena orang yang belum mengikuti sakramen pertama tentu tidak boleh mengikuti sakramen yang kedua.

 

c)   Tidak hidup dalam dosa / memegangi dosa dengan sikap tegar tengkuk.

 

 

-TAMAT-

 



email us at : gkri_exodus@lycos.com